b'
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) telah terbit. Dengan Permendagri bernomor 19 Tahun 2020 ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melalui Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah berikhtiar membina pemerintah daerah khususnya dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Selama ini, regulasi yang mengatur secara jelas indikator di bidang pengelolan keuangan tersebut masih belum tersedia.
'