Opini Budiman (OB) - Mengungkap “King Maker” Kasus Djoko Tjandra

Published: Feb. 12, 2021, 2:33 p.m.

Majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap pengurusan fatwa MA untuk terpidana Djoko Tjandra. Vonis ini jauh lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya empat tahun penjara.

Namun yang menarik, persidangan tersebut gagal mengungkap siapa “king maker” atau sutradara di balik operasi pembebasan Djoko Tjandra, yang membuat terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut bolak-balik antara Kuala Lumpur dan Indonesia. Isu king maker memang terkuak dalam persidangan, yang ditengarai seorang pejabat tinggi yang kerap memberi instruksi kepada Jaksa Pinangki. Namun, baik terdakwa maupun saksi tutup mulut untuk mengungkapnya. Sebenarnya, bukan tidak mungkin untuk mengungkap siapa king maker yang dimaksud. Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan. Inilah Opini Budiman (OB) “Mengungkap ‘King Maker’ Kasus Djoko Tjandra”.

#opinibudiman #jaksapinangki #djokotjandra #satumejatheforum