Opini Budiman (OB) – Benang Kusut Penyelesaian BLBI

Published: April 17, 2021, 2:19 a.m.

Lima hari setelah KPK menerbitkan SP3 terhadap Sjamsul Nursalim, Presiden Jokowi membentuk Satgas Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) melalui Keppres Nomo 6 Tahun 2021. Satgas ini merupakan debt collector negara untuk menagih piutang BLBI jumlahnya mencapai Rp 110 triliun.

Sejumlah langkah akan dilakukan oleh satgas untuk menagih piutang BLBI kepada 48 obligor melalui jalur hukum, termasuk gizjeling atau penyanderaan/paksa badan. Sejumlah kerumitan bisa terjadi lantaran belum adanya UU Perampasan Aset yang bisa menjadi landasan kuat bagi kerja-kerja Satgas BLBI. Inilah Opini Budiman (OB) “Benang Kusut Penyelesaian BLBI”.

#BLBI #satgasBLBI #opinibudiman #OB