#Dinamika Bogor - Penumpang KRL Wajib Membawa Surat Tugas Bekerja

Published: May 12, 2020, 7:49 a.m.

b'Dialog Dinamika Bogor edisi Senin, 11 Mei 2020 membahas tentang keharusan warga Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) membawa Surat Tugas dari tempatnya bekerja/perusahaan saat akan menggunakan moda transportasi KRL Jabodetabek. Dialog menghadirkan narasumber Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah dan Manager External Relation PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Adli Hakim.'