Episode 4: Ultrapetita dalam putusan Novel Baswedan, Mungkinkah?

Published: July 13, 2020, 10:31 p.m.

b'Ultra petita, demikian istilahnya, dimana hakim menjatuhkan putusan atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih dari pada yang diminta, dengan kata lain ultra petita adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkara yang tidak dituntut atau mememutus melebihi dari pada yang diminta. Dalam konteks Hukum Acara Pidana, Putusan\\xa0 tersebut dikeluarkan, dikarenakan\\xa0 dakwaan\\xa0 Jaksa\\xa0 Penuntut\\xa0 Umum\\xa0 kurang\\xa0 sempurna\\xa0 dan sebagai\\xa0 wujud\\xa0 pengembangan\\xa0 hukum\\xa0 progresif\\xa0 dimana\\xa0 Hakim\\xa0 bukan hanya sebagai\\xa0 corong\\xa0 undang-undang\\xa0 tetapi\\xa0 merupakan\\xa0 corong\\xa0 keadilan yang\\xa0 mampu memberikan\\xa0 putusan\\xa0 yang\\xa0 berkualitas\\xa0 dengan\\xa0 menemukan\\xa0 sumber\\xa0 hukum\\xa0 yang tepat. Dalam Putusan Novel Baswedan, apakah mungkin Hakim menerapkan Ultrapetita? Simak ulasan lebih lanjutnya dalam Podcast PSBH episode 4 bersama narasumber kita Chandra Muliawan, S. H., M. H.,C. LA (Direktur LBH Bandar Lampung)'