Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik 'rem darurat' dengan menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020. Polemik dugaan tarik-menarik kepentingan antara pusat dan daerah muncul kepermukaan, karena dihadapkan pada pilihan memilih melindungi keselamatan jiwa rakyat atau menjaga perekonomian.
--- Support this podcast: https://anchor.fm/ambar-herliyanto/support