Eps 13 : Kewidyaiswaraan

Published: June 23, 2021, 9:11 a.m.

b'Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.\\n\\nKompetensi widyaiswara menurut Peraturan Kepala LAN No. 5 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Widyaiswara:\\n1. Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran\\n2. Kompetensi Kepribadian\\n3. Kompetensi Sosial\\n4. Kompetensi Substantif.\\n\\nKode Etik Widyaiswara :\\n1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa\\n2. Melaksanakan tugas pelayanan bidang dikjartih\\n3. Bekerja profesional untuk kepentingan negara, pemerintah, dan masyarakat\\n4. Menjunjung tinggi martabat dan kehormatan korps APWI dan sesama Widyaiswara\\n5. Secara terus-menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk kelancaran pelaksanaan tugas\\n6. Memberikan pelayanan pembelajaran kepada peserta diklat tanpa membedakan kemampuan, ras, golongan, dan agama'