Menggali Peluang dan Tantangan: Kerangka Pengaman Sosial REDD+ di Indonesia

Published: Sept. 19, 2023, 6:42 a.m.

Standar kerangka pengaman sosial dalam konteks Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) telah menyita banyak perhatian, terutama saat banyak negara mulai bergerak menuju fase pembayaran berbasis hasil (RBP). Persyaratan kerangka pengaman juga menekankan pada perlindungan hak masyarakat adat dan masyarakat lokal selama proses REDD+. Mengingat kemajuan ini, terdapat kebutuhan untuk fokus pada kerangka pengaman sosial yang sudah dirancang dan dilaksanakan di lapangan. Bagian penting dari proses ini adalah memahami peran kerangka pengaman sosial untuk memperkuat hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal, dan mendorong perubahan dari inisiatif yang tidak merugikan menjadi inisiatif yang lebih baik. Di episode terbaru podcast Bincang Hutan, bersama Peneliti CIFOR-ICRAF, Nining Liswanti, dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Niken Sakuntaladewi, mari bersama ketahui peluang dan tantangan implementasi kerangka pengaman sosial REDD+ di Indonesia.